KEPUTUSAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN BLITAR
NOMOR : 523/ /409.114/2012
TENTANG
PENETAPAN PEMENANG EVALUASI PENILAIAN POKMASWAS
TINGKAT KABUPATEN BLITAR
TAHUN ANGGARAN 2012
KEPALA DINAS
KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BLITAR
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan
pengawasan/pengendalian, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan
perikanan, sangat diperlukan peran serta Kelompok Masyarakat Pengawas
(POKMASWAS) khususnya Kelompok Masyarakat pesisir/pantai;
b. Bahwa untuk memotivasi kinerja dan keberhasilan POKMASWAS dalam menjalankan
kegiatan pengawasan, perlu diadakan evaluasi penilaian kinerja POKMASWAS
tingkat Kabupaten Blitar dan ditetapkan pemenang evaluasi penilaian POKMASWAS
tersebut dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Blitar.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
4. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor KEP.02/MEN/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengawasan Penangkapan
Ikan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 19
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah ;
Memperhatikan : 1. Keputusan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar Nomor 523/165/409.114/2010 tanggal 6 April 2010 tentang Pengukuhan Kelompok
Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Wonotirto, Wates, Bakung, Panggungrejo
Kabupaten Blitar, sebagaimana telah diubah dalam Keputusan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar Nomor 523/655.1/409.114/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Perubahan Kepengurusan dan
Keanggotaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Wonotirto, Wates, Bakung,
Panggungrejo Kabupaten Blitar;
2. Pelaksanaan Evaluasi Penilaian Kinerja POKMASWAS tingkat Kabupaten Blitar
dilaksanakan tanggal 6 – 10 Pebruari 2012, yang diikuti oleh 8 (delapan)
POKMASWAS se Kabupaten Blitar yaitu:
1. Pokmaswas Karya Lestari Desa Tambakrejo Kec.
Wonotirto
2. Pokmaswas Mandiri Desa Tugurejo Kec. Wates
3. Pokmaswas Rukun Jaya Desa Ringinrejo Kec.
Wates
4. Pokmaswas Sadar Bahari Desa Tumpakepuh Kec.
Bakung
5. Pokmaswas Bina Samudra Desa Serang Kec.
Panggungrejo
6. Pokmaswas Samudra Indah Desa Tambakrejo Kec.
Wonotirto
7. Pokmaswas Samudera Lestari Desa Sumbersih
Kec. Panggungrejo
8. Pokmaswas Sahabat Baru Desa Sumbersih Kec.
Panggungrejo
3. Materi penilaian meliputi kriteria Teknis,
Administrasi dan Sosial
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Setelah dilaksanakan evaluasi penilaian
kinerja Pokmaswas tingkat Kabupaten Blitar ditetapkan pemenang sebagai berikut:
Pemenang
I : Pokmaswas
Bina Samudra Desa Serang Kec. Panggungrejo
Pemenang
II : Pokmaswas
Karya Lestari Desa Tambakrejo Kec. Wonotirto
Pemenang
III : Pokmaswas
Mandiri Desa Tugurejo Kec. Wates
Harapan
I : Pokmaswas Sadar Bahari Desa Tumpakepuh Kec. Bakung
Harapan
II : Pokmaswas Samudera Lestari Desa Sumbersih Kec. Panggungrejo
KEDUA : Akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya
apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan Keputusan ini.
KETIGA : Keputusan ini berlaku untuk Tahun
Anggaran 2012.
Ditetapkan di : Blitar
Pada
tanggal : 14 Pebruari 2012
|
KEPALA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN BLITAR
Ir. SUGIANTO,M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19580129
198603 1 005
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar